POTENSI BIG DATA BAGI MASA DEPAN KEBIJAKAN PUBLIK - SEEVER BLOG

Breaking

Wednesday, December 25, 2019

POTENSI BIG DATA BAGI MASA DEPAN KEBIJAKAN PUBLIK

sumber : mastel.id
Selamat malam kawan-kwan yang mengaggumkan, sudah lama rasanya tidak menulis artikel argumentatif di blog ini. Waktu dan pekerjaan rupanya membuat kita renggang. Tapi berhubung beberpa waktu lalau saya pernah menulis essai untuk suatu kompetisi, tapi sayangnya belum menang. wkwk. Padahal nulisnya udah niat pakai banget.  Jadi saya pikir tidak juara bukan berarti tulisan ini tidak bisa memberi manfaat, mending di share saja, siapa tau ada yang terinspirasi. 

Jadi beberapa waktu lalu saya sempat menulis essay yang betema sosial budaya, sebenarnya memang masih amatir ya nulis yang berhubungan dengan tema tersebut, dan karena latar belakang orang teknik biasanya juga menulis sesuatu yang berhubungan dengan teknologi saya mencoba mengkolaborsikan teknologi dan sosial budaya. Jadi sebenarnya pada essay saya ini, saya mencoba mengemukakan konsep kebijakan publik yang memeanfaatkan big data. Silakan baca, dan semoga bermanfaat. 


Penetrasi penggunaan internet dan media sosial  dari tahun ke tahun terus meingkat. Menurut laporan data tren dan media sosial oleh Hootsuite 2019, penetrasi pengguna internet global sebesar 57%  dengan total 4.388 miliar pengguna. Facebook menjadi media sosial paling banyak pengguna dengan 2,271 miliar akun , diikuti Youtube dan dan Whatsapp masing-masing memiliki 1,9 dan 1,5 miliar akun. Kondisi penetrasi penggunaan internet di Indonesia juga digambarkan oleh laporan Hootsuite. Jumlah penguna internet di Indonesia mencapai 150 juta pengguna atau 56% dari total penduduk nasional (268.2 juta). Waktu rata-rata penggunaan internet di Indonesia adalah 8.36 jam dan menduduki peringkat keempat dalam waktu penggunaan media sosial terlama di dunia yaitu 3.26 jam. Youtube menjadi platform yang paling banyak  digunakan di Indonesia dengan presentase penggunaan sebesar 88 % diikuti dengan Whatsapp dan Facebook (We Are Social, 2019).
Memasuki transisi Industri 4.0, electronic device dan internet adalah sesuatu yang tidak dapat dipisahkan. Masyarakat semakin akrab dengan perangkat yang saling terhubung melalui internet, yang kemudian dikenal dengan istilah teknologi Internet of Things (IoT). Tidak dapat dipungkiri selain media sosial  internet of things menjadi salah satu faktor pendorong meningkatnya penetrasi penggunaan internet dunia. Dalam era internet of things seperti sekarang ini, data menjadi sesuatu yang sangat berharga. Semua aktivitas dari perangkat yang kita gunakan di digitalisasi untuk kemudian direkam dan disimpan dalam kanal penampungan data.
Industri 4.0 adalah era digital, dimana aktifitas dari semua perangkat yang terhubung internet disimpan dalam bentuk bilangan digital dalam suatu kanal yang menyimpan triliunan byte data. Tren tersebut dikenal dengan istilah big data yang sewaktu-waktu dapat diolah untuk kemudian mendapatkan informasi yang diinginkan. Bagi pelaku e-commarce, big data memainkan peran penting untuk menganalisa konsumen, operasional, potensi dasar hingga inovasi produk. Analisa data yang dihasilkan dapat berupa informasi mengenai profil konsumen dan potensi apa yang sedang digali sebagai strategi pengembangan bisnis. Bagi akademisi yang bergerak di bidang penelitian sosial, big data memberikan solusi pengambilan data yang lebih efekif dan praktis dibandingkan penelitian konvensional dalam hal menangkap pola jaringan  komunikasi, diseminasi informasi dan bahkan melakukan pengamatan terhadap pola gerakan sosial atau politik melalui aktifitas online.
Banyak pihak yang dapat memanfaatkan big data, mulai dari pelaku usaha kecil atau perusahaan besar, akademisi, maupun pemerintah dalam hal memutuskan kebijakan publik. Sebagai negara berkembang, pemanfaatan big data masih tergolong rendah, utamanya bagi pemerintah. Padahal, selain dapat memutuskan kebijakan publik yang tepat, big data dapat memberikan feedback dan respon masyarakat atas kebijakan yang telah dibuat sehingga dapat menjadi variable kontrol bagi kebijakan publik.
 Mengacu pada besarnya manfaat yang ditawarkan oleh tren big data, khususnya sektor pemerintahan, sehingga menarik untuk dilakukan kajian terhadap pemanfaatan big data oleh pemerintah di era industri 4.0  dalam pengambilan kebijkan publik, sejauh mana big data telah dimanfaatkan dan apa tantangan pemerintah dalam memanfaatkan big data. Kajian ini didasarkan beberapa sumber penelitian dan kajian publik terdahulu. Diharapkan dapat memberikan manfaat dan inspirasi sehingga pemanfaatn big data di Indonesia khususnya pemerintahan dapat semakin luas.

Deskripsi Kebijakan Publik

Secara sederhana, kebijakan publik merupakan bentuk pernyataan formal dari pemerintah tentang pilihan terbaik dari berbagai pilihan alternatif penyelesaian masalah publik. Mengutip pendapat Dewey (1927), kebijakan publik menitikberatkan pada “publik dan masalah-masalahnya”. M.C. Lemay (2002) menyebut kebijakan sebagai a purposive course of action followed by an actor or set of actors in dealing with problems. Kebijakan publik dibuat sebagai reaksi atas masalah publik yang muncul. Selanjutnya kemampuan menyelesaikan masalah-masalah publik menjadi titik sentral dalam kebijakan publik.
Proses pengambilan kebijakan publik berkaitan dengan kegiatan pengambilan keputusan berserta tahapannya, mulai dari identifikasi permasalahan yang berkembang, membuat berbagai formula kebijakan hingga memutuskan suatu kebijakan yang dinilai paling efektif, dan setelah kebijakan diterapkan,  akan dilakukan evaluasi guna mengetahui sejauh mana efektifitas atas kebijakan yang telah berjalan,  untuk selanjutnya dilakukan perbaikan terus menerus.

Deskripsi Big data

Menurut McKinsey Global  (2011), Big data dapat didefinisikan dengan data yang memiliki skala (volume), distribusi (velocity), keragaman (variety) yang sangat besar, dan atau abadi, sehingga membutuhkan penggunaan arsitektur teknikal dan metode analitik yang inovatif untuk mendapatkan wawasan yang dapat memberikan nilai bisnis baru (informasi yang bermakna).
 Istilah big data mengarah pada manajemen informasi ber-volume dan teknologi analisa yang melebihi kabapilitas ananlisis data tradisional. Facebook menghasilkan 10 terabyte data baru setiap hari, Twitter 7 terabyte sementara sebuah boeng 737 rata-rata menghasilkan 240 terabyte data dalam satu kali penerbangan (Cholissodin and Riyandani, 2016). Semua perilaku online di media sosial dan web browser terekam setiap detik. Clickstreams adalah catatan informasi yang direkam untuk setiap gerakan pengguna di suatu halaman web. Ada miliaran pengguna internet di dunia melakukan aktifitas dalam waktu yang bersamaan sehingga kecepatan (velocity) big data adalah melebihi  byte per detik. Jumlah pengguna yang besar juga menghasilkan data yang beragam (variety) baik data yang terstruktur, semi terstruktur dan data acak.

Analisis Kebijakan Publik dan Big data

Teori sistem kebijakan menyebutkan, pemeritah sebagai aktor kebijakan merupakan elemen yang paling memiliki otoritas dalam pembuatan kebijakan. Namun, dalam negara yang demokratis, peran regulasi dari pemerintah tidak selalu dominan (Dunn, 2004). Banyak faktor yang mesti dipertimbangkan. Mengingat, kebijakan publik diperuntukan sebagai  kemaslahatan msayarakat, maka kualitas kebijakan adalah wajib. Untuk dapat menghasilkan produk kebijakan yang berkualitas, analisis kebijakan memainkan peran penting. Peran analisis kebijakan adalah untuk mengatahui substansi kebijakan yang mencakup informasi mengenai permasalahan yang ingin diselesaikan dan dampak yang mungkin timbul sebagai akibat dari kebijakan yang diimplementasikan..
Dalam melakukan analisis kebijakan, pemerintah dapat melibatkan berbagai pihak untuk mendapatkan berbagai data dan kemudian mengolahnya menjadi informasi yang relevan dengan permasalahan yang terjadi sehingga dapat membantu dalam  merumuskan dan memilih  berbagai alternatif hingga mengerucut pada suatu alternatif yang dianggap sebagai solusi.
Data dan analisis kebijakan adalah suatu kesatuan untuk menghasilkan produk kebijakan yang berkualitas. Ada beberapa metode pengumpulan data kebijakan publik yang digunakan selama ini, yaitu :  Metode dokumentasi diperoleh dari laporan kegiatan; metode survei melalui instrument survei berupa  daftar pertanyaan; metode observasi dengan mengamati data empiris dilapangan metode wawancara; dan metode campuran yang menggabungkan metode dua atau lebih dari metode yang ada (Subarsono, 2006) . Metode pengumpulan data secara tradisional tersebut membutuhkan waktu yang cukup lama. Untuk mendapatkan data dalam volume yang besar dan beragam akan sangat memakan waktu. Sehingga, survei dalam jangka waktu yang panjang tetap tidak akan mampu memetakan keberagaman sosial di Indonesia.
Percepatan perubahan pola sosial budaya masyarakat membuat sumber dan metode konvensional tidak dapat memenuhi  kebutuhan data, sehingga big data dinilai adalah solusi data yang lebih cepat dan efisien. Ketersediaan data dalam jumlah besar merupakan variable yang seharusnya dimaksimalkan pemerintah dalam melakukan analisis kebijakan publik. Triliunan byte data yang membentuk pola sosial budaya masyarakat tersebut dapat juga dimanfaatkan untuk membentuk jaringan saraf tiruan yang di training untuk menganalisis beberapa alternatif kebijakan sehingga mendapat solusi yang telah diperhitungkan secara matematis. 
Sebagai salah satu pengguna media sosial terbesar di dunia, pemerintah sepatutnya cermat dalam mensiasati pemanfaatan data untuk kebijakan publik. Kemampuan pemerintah dan para perumus kebijakan dalam menganalisa big data yang memiliki volume yang besar, cepat, dan beragam akan sangat berguna untuk memutuskan suatu kebijakan secara cepat dan tepat.
Saat ini,  beberapa lembaga pemerintahan telah menginisiasi dan memanfaatkan big data dalam proses bisnisnya.  Dalam jurnalnya (Sirait, 2016) menyebut terdapat empat lembaga lembaga yang memanfaatkan big data adalah : Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), pemerintahan Kota Bandung, Direktorat Jenderal Pajak, dan Kementerian Keuangan dan Badan Informasi Geospasial (BIG). Namun, diantara keempat lembaga tersebut hanya pemerintahan Kota Bandung yang memanfaatkan big data dalaam melakukan analisa kebijakan publik. Pemkot Bandung dibawah pimpinan Ridwan Kamil mengembangkan teknologi social media analitycs yang berfungsi untuk menyajikan trending topic dan analisis tentang kota bandung yang diperoleh dari sosial media (Facebook dan twitter).  Teknologi social media analitycs ini membantu Pemkot Bandung untuk mengetahui topik terhangat yang dibahas oleh masyarakat Bandung secara real time dan membantu dalam memetakan masalah disetiap kecamatan. Dengan demikan, pemerintah dapat melakukan evaluasi terhadap kebijakan yang sedang atau akan diterapakan berdasarkan respon masyarakat sehingga membantu dalam memutuskan solusi yang akan diambil.

Tantangan Pemerintah dalam Penggunaan Big data

Pemanfaatan big data dalam melakukan analisa kebijakan publik memang akan banyak menguntungkan bagi semua pihak. Namun, implementasi teknologi yang tergolong masih baru sudah pasti memiliki beberapa kendala. Mengacu kembali pada penelitian (Sirait, 2016) setidaknya ada 5 point tantangan pemerintah untuk mengadopsi teknologi big data.
Point pertama adalah ketersediaan data. Akses terhadap data , baik berupa data lama dan data terbaru menjadi tantangan bagi pemerintah, karena data belum terintegrasi dengan baik. Data lama tersimpan dalam bentuk yang berbeda-beda dan bahkan ada yang dalam bentuk fisik.  Point kedua adalah standarisasi data pemerintahan, untuk dapat melakuakn pembacaan data dengan cepat, maka diperlukan standarisasi format data di di berbagai instansi. Point ketiga adalah privasi data, penggunaan data secara besar-besaran dan terintegrasi juga rawan terhadap tindak kejahatan, sehingga pemerintah perlu  menyiapakan sistem yang benar-benar aman untuk  menghindari penyalahgunaan data. Selanjutnya, point keempat adalah kesiapan SDM. Sebagai teknologi yang baru, pemerintah harus menyiapkan kualitas SDM yang memiliki kompetensi dibidang analisis data (data scientist), memiliki kemampuan analitik, keahlian pemrograman komputer, dan kreativitas untuk menentukan metode baru yang dapat dilakukan untuk mengumpulkan, menginterpretasi dan menganalisis data. Point terakhir adalah kesiapan infarstruktur, big data tidak dapat diolah oleh komputer biasa, sehingga diperlukan infrastruktur penunjang untuk mengimplementasikannya.Tetapi alternatif permasalahan infrastruktur dapat ditangani dengan memanfaatkan tools big data pihak ketiga yang telah disesuaikan dengan kebutuhan.

Simpulan

            Data dan analisa kebijakan publik adalah variable yang tidak dapat dipisahkan. Selama ini, analisa kebijakan publik masih menggunakan cara tradisional dengan data yang sangat terbatas. Memasuki transisi era industri 4.0, Indonesia sebagai salah satu pengguna media sosial terbesar di dunia merupakan rumah bagi triliunan byte data. Ketersediaan data dalam jumlah besar ini sepatututnya dimaksimalkan oleh pemerintah dalam melakukan kajian kebijakan publik.
            Big data pada dasarnya adalah kumpulan rekaman aktifitas dari berbagai perangat yang digunakan oleh pengguna internet dan tersimpan dalam bentuk bilangan digital. Aktifitas yang terekam sangat bervariasi dan laju perubahannya sangat cepat, sehingga sangat memungkinkan untuk dilakukan pengolahan secara realtime. Melalui big data pemerintah dapat memetakan permasalahan dimasing-masing daerah sehingga akan sangat membantu dalam merumusukan kebijakan publik. Sejauh ini, beberapa instansi pemerintahan telah mulai mengadopsi teknologi big data untuk kepentingan bisnis, sementara pemerintahan kota bandung telah menggunakan social media analitycs untuk memetakan permasalahan masing-masing kecamatan. Untuk benar-benar mengadoposi teknologi big data diberbagai sektor pemerintahan, masih banyak tantangan yang harus dihadapi yang meliputi ketersediaan data, standarisasi data, privasi data, kesiapan SDM dan infrastruktur penunjang.
            Melihat potensi dan tantangan implementasi big data di bidang analisa kebijakan publik yang telah dibahas, pemerintah perlu cermat dalam merencanakan dan mengimplemenasikan teknologi big data. Perlu adanya koordinasi antar lembaga sehingga kedepannya big data benar-benar memberikan manfaat bagi kebijakan publik di Indonesia.

DAFTAR PUSTAKA

Brown, B., Chui, M. and Manyika, J., 2011. Are you ready for the era of ‘big data’. McKinsey Quarterly4(1), pp.24-35.
Cholissodin, I. and Riyandani, E. (2016) ‘Analisis Big Data (Teori & Aplikasi)’, p. 260. Available at: http://bit.ly/2x8ta9S.
Dewey, J., 1927. The Public and Its Problems (Athens, OH. Swallow Press1954, p.219.
Dunn, W. (2004) ‘Public Policy Analysis: An Introduction’. New Jersey: Pearson_Prentic Hall.
Lemay, M.C. 2002. Public Administration: Clashing Values in the Administration of Public Policy. Belmont, CA: Wardsworth/Thompson Learning.
Sirait, E. R. E. (2016) ‘Implementasi Teknologi Big Data Di Lembaga Pemerintahan Indonesia’, Jurnal Penelitian Pos dan informatika, 6(2), p. 113. doi: 10.17933/jppi.2016.060201.
Subarsono, A. . (2006) ‘Analisis kebijakan publik: konsep, teori dan aplikasi’. Yogyakarta: Pustaka Pelajar, p. 138.
We Are Social (2019) ‘Digital 2019: Indonesia’, Global Digital Insights, p. 77. doi: https://datareportal.com/reports/digital-2019-indonesia.

3 comments:

  1. Numpang promo ya gan
    kami dari agen judi terpercaya, 100% tanpa robot, dengan bonus rollingan 0.3% dan refferal 10% segera di coba keberuntungan agan bersama dengan kami
    ditunggu ya di dewapk^^^ ;) ;) :*

    ReplyDelete