sumber : mastel.id |
Selamat malam kawan-kwan yang mengaggumkan, sudah lama rasanya tidak menulis artikel argumentatif di blog ini. Waktu dan pekerjaan rupanya membuat kita renggang. Tapi berhubung beberpa waktu lalau saya pernah menulis essai untuk suatu kompetisi, tapi sayangnya belum menang. wkwk. Padahal nulisnya udah niat pakai banget. Jadi saya pikir tidak juara bukan berarti tulisan ini tidak bisa memberi manfaat, mending di share saja, siapa tau ada yang terinspirasi.
Jadi beberapa waktu lalu saya sempat menulis essay yang betema sosial budaya, sebenarnya memang masih amatir ya nulis yang berhubungan dengan tema tersebut, dan karena latar belakang orang teknik biasanya juga menulis sesuatu yang berhubungan dengan teknologi saya mencoba mengkolaborsikan teknologi dan sosial budaya. Jadi sebenarnya pada essay saya ini, saya mencoba mengemukakan konsep kebijakan publik yang memeanfaatkan big data. Silakan baca, dan semoga bermanfaat.
Penetrasi
penggunaan internet dan media sosial
dari tahun ke tahun terus meingkat. Menurut laporan data tren dan media sosial
oleh Hootsuite 2019, penetrasi pengguna internet global sebesar 57% dengan total 4.388 miliar pengguna. Facebook
menjadi media sosial paling banyak pengguna dengan 2,271 miliar akun , diikuti Youtube dan dan Whatsapp masing-masing memiliki 1,9 dan 1,5 miliar akun. Kondisi
penetrasi penggunaan internet di Indonesia juga digambarkan oleh laporan
Hootsuite. Jumlah penguna internet di Indonesia mencapai 150 juta pengguna atau
56% dari total penduduk nasional (268.2 juta). Waktu rata-rata penggunaan
internet di Indonesia adalah 8.36 jam dan menduduki peringkat keempat dalam
waktu penggunaan media sosial terlama di dunia yaitu 3.26 jam. Youtube menjadi platform yang
paling banyak digunakan di Indonesia
dengan presentase penggunaan sebesar 88 % diikuti dengan Whatsapp dan Facebook (We Are Social, 2019).
Memasuki
transisi Industri 4.0, electronic device dan internet adalah sesuatu
yang tidak dapat dipisahkan. Masyarakat semakin akrab dengan perangkat yang
saling terhubung melalui internet, yang kemudian dikenal dengan istilah
teknologi Internet of Things (IoT). Tidak dapat dipungkiri selain media
sosial internet of things menjadi
salah satu faktor pendorong meningkatnya penetrasi penggunaan internet dunia.
Dalam era internet of things seperti sekarang ini, data menjadi sesuatu
yang sangat berharga. Semua aktivitas dari perangkat yang kita gunakan di
digitalisasi untuk kemudian direkam dan disimpan dalam kanal penampungan data.
Industri
4.0 adalah era digital, dimana aktifitas dari semua perangkat yang terhubung
internet disimpan dalam bentuk bilangan digital dalam suatu kanal yang
menyimpan triliunan byte data. Tren tersebut dikenal dengan istilah big
data yang sewaktu-waktu dapat diolah untuk kemudian mendapatkan informasi
yang diinginkan. Bagi pelaku e-commarce, big data memainkan
peran penting untuk menganalisa konsumen, operasional, potensi dasar hingga
inovasi produk. Analisa data yang dihasilkan dapat berupa informasi mengenai
profil konsumen dan potensi apa yang sedang digali sebagai strategi
pengembangan bisnis. Bagi akademisi yang bergerak di bidang penelitian
sosial, big data memberikan solusi pengambilan data yang lebih efekif
dan praktis dibandingkan penelitian konvensional dalam hal menangkap pola
jaringan komunikasi, diseminasi
informasi dan bahkan melakukan pengamatan terhadap pola gerakan sosial atau
politik melalui aktifitas online.
Banyak
pihak yang dapat memanfaatkan big data, mulai dari pelaku usaha kecil
atau perusahaan besar, akademisi, maupun pemerintah dalam hal memutuskan
kebijakan publik. Sebagai negara berkembang, pemanfaatan big data masih
tergolong rendah, utamanya bagi pemerintah. Padahal, selain dapat memutuskan
kebijakan publik yang tepat, big data dapat memberikan feedback dan
respon masyarakat atas kebijakan yang telah dibuat sehingga dapat menjadi
variable kontrol bagi kebijakan publik.
Mengacu pada besarnya manfaat yang ditawarkan
oleh tren big data, khususnya sektor pemerintahan, sehingga menarik
untuk dilakukan kajian terhadap pemanfaatan big data oleh pemerintah di era
industri 4.0 dalam pengambilan kebijkan
publik, sejauh mana big data telah dimanfaatkan dan apa tantangan
pemerintah dalam memanfaatkan big data.
Kajian ini didasarkan beberapa sumber penelitian dan kajian publik terdahulu.
Diharapkan dapat memberikan manfaat dan inspirasi sehingga pemanfaatn big
data di Indonesia khususnya pemerintahan dapat semakin luas.
Deskripsi
Kebijakan Publik
Secara
sederhana, kebijakan publik merupakan bentuk pernyataan formal dari pemerintah
tentang pilihan terbaik dari berbagai pilihan alternatif penyelesaian masalah
publik. Mengutip pendapat Dewey (1927), kebijakan publik menitikberatkan pada
“publik dan masalah-masalahnya”. M.C. Lemay (2002) menyebut kebijakan sebagai a
purposive course of action followed by an actor or set of actors in dealing
with problems. Kebijakan publik dibuat sebagai reaksi atas masalah publik
yang muncul. Selanjutnya kemampuan menyelesaikan masalah-masalah publik menjadi
titik sentral dalam kebijakan publik.
Proses
pengambilan kebijakan publik berkaitan dengan kegiatan pengambilan keputusan
berserta tahapannya, mulai dari identifikasi permasalahan yang berkembang,
membuat berbagai formula kebijakan hingga memutuskan suatu kebijakan yang
dinilai paling efektif, dan setelah kebijakan diterapkan, akan dilakukan evaluasi guna mengetahui
sejauh mana efektifitas atas kebijakan yang telah berjalan, untuk selanjutnya dilakukan perbaikan terus
menerus.
Deskripsi
Big data
Menurut McKinsey
Global (2011), Big data dapat didefinisikan dengan data yang memiliki skala
(volume), distribusi (velocity), keragaman (variety) yang sangat
besar, dan atau abadi, sehingga membutuhkan penggunaan arsitektur teknikal dan
metode analitik yang inovatif untuk mendapatkan wawasan yang dapat memberikan
nilai bisnis baru (informasi yang bermakna).
Istilah big data mengarah pada
manajemen informasi ber-volume dan teknologi analisa yang melebihi
kabapilitas ananlisis data tradisional. Facebook
menghasilkan 10 terabyte data baru setiap hari, Twitter 7 terabyte
sementara sebuah boeng 737 rata-rata menghasilkan 240 terabyte data
dalam satu kali penerbangan (Cholissodin and Riyandani, 2016). Semua perilaku online
di media sosial dan web browser terekam setiap detik. Clickstreams
adalah catatan informasi yang direkam untuk setiap gerakan pengguna di
suatu halaman web. Ada miliaran pengguna internet di dunia melakukan aktifitas
dalam waktu yang bersamaan sehingga kecepatan (velocity) big data adalah
melebihi byte per detik. Jumlah
pengguna yang besar juga menghasilkan data yang beragam (variety) baik
data yang terstruktur, semi terstruktur dan data acak.
Analisis
Kebijakan Publik dan Big data
Teori
sistem kebijakan menyebutkan, pemeritah sebagai aktor kebijakan merupakan
elemen yang paling memiliki otoritas dalam pembuatan kebijakan. Namun, dalam
negara yang demokratis, peran regulasi dari pemerintah tidak selalu dominan (Dunn, 2004). Banyak faktor
yang mesti dipertimbangkan. Mengingat, kebijakan publik diperuntukan sebagai kemaslahatan msayarakat, maka kualitas
kebijakan adalah wajib. Untuk dapat menghasilkan produk kebijakan yang
berkualitas, analisis kebijakan memainkan peran penting. Peran analisis
kebijakan adalah untuk mengatahui substansi kebijakan yang mencakup informasi
mengenai permasalahan yang ingin diselesaikan dan dampak yang mungkin timbul
sebagai akibat dari kebijakan yang diimplementasikan..
Dalam
melakukan analisis kebijakan, pemerintah dapat melibatkan berbagai pihak untuk
mendapatkan berbagai data dan kemudian mengolahnya menjadi informasi yang
relevan dengan permasalahan yang terjadi sehingga dapat membantu dalam merumuskan dan memilih berbagai alternatif hingga mengerucut pada
suatu alternatif yang dianggap sebagai solusi.
Data
dan analisis kebijakan adalah suatu kesatuan untuk menghasilkan produk
kebijakan yang berkualitas. Ada beberapa metode pengumpulan data kebijakan
publik yang digunakan selama ini, yaitu :
Metode dokumentasi diperoleh dari laporan kegiatan; metode survei
melalui instrument survei berupa daftar
pertanyaan; metode observasi dengan mengamati data empiris dilapangan metode
wawancara; dan metode campuran yang menggabungkan metode dua atau lebih dari
metode yang ada (Subarsono, 2006) . Metode
pengumpulan data secara tradisional tersebut membutuhkan waktu yang cukup lama.
Untuk mendapatkan data dalam volume yang besar dan beragam akan sangat memakan
waktu. Sehingga, survei dalam jangka waktu yang panjang tetap tidak akan mampu
memetakan keberagaman sosial di Indonesia.
Percepatan
perubahan pola sosial budaya masyarakat membuat sumber dan metode konvensional
tidak dapat memenuhi kebutuhan data,
sehingga big data dinilai adalah solusi data yang lebih cepat dan
efisien. Ketersediaan data dalam jumlah besar merupakan variable yang
seharusnya dimaksimalkan pemerintah dalam melakukan analisis kebijakan publik.
Triliunan byte data yang membentuk pola sosial budaya masyarakat
tersebut dapat juga dimanfaatkan untuk membentuk jaringan saraf tiruan yang di training
untuk menganalisis beberapa alternatif kebijakan sehingga mendapat solusi
yang telah diperhitungkan secara matematis.
Sebagai
salah satu pengguna media sosial terbesar di dunia, pemerintah sepatutnya
cermat dalam mensiasati pemanfaatan data untuk kebijakan publik. Kemampuan
pemerintah dan para perumus kebijakan dalam menganalisa big data yang
memiliki volume yang besar, cepat, dan beragam akan sangat berguna untuk
memutuskan suatu kebijakan secara cepat dan tepat.
Saat
ini, beberapa lembaga pemerintahan telah
menginisiasi dan memanfaatkan big data dalam proses bisnisnya. Dalam jurnalnya (Sirait, 2016) menyebut terdapat
empat lembaga lembaga yang memanfaatkan big data adalah : Lembaga
Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), pemerintahan Kota Bandung,
Direktorat Jenderal Pajak, dan Kementerian Keuangan dan Badan Informasi
Geospasial (BIG). Namun, diantara keempat lembaga tersebut hanya pemerintahan
Kota Bandung yang memanfaatkan big data dalaam melakukan analisa
kebijakan publik. Pemkot Bandung dibawah pimpinan Ridwan Kamil mengembangkan
teknologi social media analitycs yang berfungsi untuk menyajikan trending
topic dan analisis tentang kota bandung yang diperoleh dari sosial media (Facebook
dan twitter). Teknologi social
media analitycs ini membantu Pemkot Bandung untuk mengetahui topik
terhangat yang dibahas oleh masyarakat Bandung secara real time dan
membantu dalam memetakan masalah disetiap kecamatan. Dengan demikan, pemerintah
dapat melakukan evaluasi terhadap kebijakan yang sedang atau akan diterapakan
berdasarkan respon masyarakat sehingga membantu dalam memutuskan solusi yang
akan diambil.
Tantangan
Pemerintah dalam Penggunaan Big data
Pemanfaatan big
data dalam melakukan analisa kebijakan publik memang akan banyak
menguntungkan bagi semua pihak. Namun, implementasi teknologi yang tergolong
masih baru sudah pasti memiliki beberapa kendala. Mengacu kembali pada
penelitian (Sirait, 2016) setidaknya ada 5
point tantangan pemerintah untuk mengadopsi teknologi big data.
Point pertama
adalah ketersediaan data. Akses terhadap data , baik berupa data lama dan data
terbaru menjadi tantangan bagi pemerintah, karena data belum terintegrasi
dengan baik. Data lama tersimpan dalam bentuk yang berbeda-beda dan bahkan ada
yang dalam bentuk fisik. Point kedua
adalah standarisasi data pemerintahan, untuk dapat melakuakn pembacaan data
dengan cepat, maka diperlukan standarisasi format data di di berbagai instansi.
Point ketiga adalah privasi data, penggunaan data secara besar-besaran dan
terintegrasi juga rawan terhadap tindak kejahatan, sehingga pemerintah
perlu menyiapakan sistem yang
benar-benar aman untuk menghindari
penyalahgunaan data. Selanjutnya, point keempat adalah kesiapan SDM. Sebagai
teknologi yang baru, pemerintah harus menyiapkan kualitas SDM yang memiliki
kompetensi dibidang analisis data (data scientist), memiliki kemampuan
analitik, keahlian pemrograman komputer, dan kreativitas untuk menentukan metode
baru yang dapat dilakukan untuk mengumpulkan, menginterpretasi dan menganalisis
data. Point terakhir adalah kesiapan infarstruktur, big data tidak dapat
diolah oleh komputer biasa, sehingga diperlukan infrastruktur penunjang untuk
mengimplementasikannya.Tetapi alternatif permasalahan infrastruktur dapat
ditangani dengan memanfaatkan tools big data pihak ketiga yang telah disesuaikan
dengan kebutuhan.
Simpulan
Data dan analisa kebijakan publik
adalah variable yang tidak dapat dipisahkan. Selama ini, analisa kebijakan
publik masih menggunakan cara tradisional dengan data yang sangat terbatas.
Memasuki transisi era industri 4.0, Indonesia sebagai salah satu pengguna media
sosial terbesar di dunia merupakan rumah bagi triliunan byte data. Ketersediaan
data dalam jumlah besar ini sepatututnya dimaksimalkan oleh pemerintah dalam
melakukan kajian kebijakan publik.
Big
data pada dasarnya adalah kumpulan rekaman aktifitas dari berbagai perangat
yang digunakan oleh pengguna internet dan tersimpan dalam bentuk bilangan
digital. Aktifitas yang terekam sangat bervariasi dan laju perubahannya sangat
cepat, sehingga sangat memungkinkan untuk dilakukan pengolahan secara realtime.
Melalui big data pemerintah dapat memetakan permasalahan
dimasing-masing daerah sehingga akan sangat membantu dalam merumusukan
kebijakan publik. Sejauh ini, beberapa instansi pemerintahan telah mulai
mengadopsi teknologi big data untuk kepentingan bisnis, sementara
pemerintahan kota bandung telah menggunakan social media analitycs untuk
memetakan permasalahan masing-masing kecamatan. Untuk benar-benar mengadoposi
teknologi big data diberbagai sektor pemerintahan, masih banyak
tantangan yang harus dihadapi yang meliputi ketersediaan data, standarisasi
data, privasi data, kesiapan SDM dan infrastruktur penunjang.
Melihat
potensi dan tantangan implementasi big data di bidang analisa kebijakan
publik yang telah dibahas, pemerintah perlu cermat dalam merencanakan dan
mengimplemenasikan teknologi big data. Perlu adanya koordinasi antar
lembaga sehingga kedepannya big data benar-benar memberikan manfaat bagi
kebijakan publik di Indonesia.
DAFTAR
PUSTAKA
Brown, B., Chui, M. and Manyika, J., 2011. Are you ready for
the era of ‘big data’. McKinsey
Quarterly, 4(1), pp.24-35.
Cholissodin, I. and Riyandani, E. (2016) ‘Analisis Big Data
(Teori & Aplikasi)’, p. 260. Available at: http://bit.ly/2x8ta9S.
Dewey, J., 1927. The Public and Its Problems (Athens,
OH. Swallow Press, 1954, p.219.
Dunn, W. (2004) ‘Public Policy Analysis: An Introduction’.
New Jersey: Pearson_Prentic Hall.
Lemay, M.C. 2002. Public Administration: Clashing Values in
the Administration of Public Policy. Belmont, CA: Wardsworth/Thompson Learning.
Sirait, E. R. E. (2016) ‘Implementasi Teknologi Big Data Di
Lembaga Pemerintahan Indonesia’, Jurnal Penelitian Pos dan informatika,
6(2), p. 113. doi: 10.17933/jppi.2016.060201.
Subarsono, A. . (2006) ‘Analisis kebijakan publik: konsep,
teori dan aplikasi’. Yogyakarta: Pustaka Pelajar, p. 138.
We Are Social (2019) ‘Digital 2019: Indonesia’, Global
Digital Insights, p. 77. doi: https://datareportal.com/reports/digital-2019-indonesia.
Luar byasaahh
ReplyDelete😆
DeleteNumpang promo ya gan
ReplyDeletekami dari agen judi terpercaya, 100% tanpa robot, dengan bonus rollingan 0.3% dan refferal 10% segera di coba keberuntungan agan bersama dengan kami
ditunggu ya di dewapk^^^ ;) ;) :*